Pacificnews.Id, Kotamobagu – Kamis 12 Juli 2023, Pantauan awak media terlihat para pedagang di eks bangunan bioskop PALAPA tampaknya tidak terpengaruh oleh papan peringatan yang dipasang dengan jelas di lokasi tersebut.
Meskipun pemerintah telah melakukan upaya penertiban, aktivitas perdagangan ilegal tetap berlangsung, menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Papan peringatan yang terpampang jelas di lokasi tersebut menyatakan dengan tegas, “DILARANG BERJUALAN DI TEMPAT INI (LOKASI EKS BIOSKOP PALAPA). LOKASI INI DITUTUP UNTUK AKTIVITAS BERJUALAN. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 10 AYAT 1 HURUF C PERDA NO 09 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT.”
Meski begitu, pedagang masih berjualan di pasar illegal tersebut, sepertinya mengabaikan peringatan tersebut dan tetap melanjutkan aktivitas jual-beli di area yang dilarang
Kondisi seperti ini bisa mengganggu aktivitas para pedagang lainnya yang berjualan di pasar Tradisional yakni Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil
Dan terlihat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lemah hadapi masalah ini
Tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini, pada Kamis, 6 Juli 2023, sebuah tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Dinas Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melakukan tindakan penertiban terhadap pedagang ilegal yang beroperasi di area tersebut.
Upaya ini juga melibatkan penertiban terhadap pedagang buah-buahan yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar wilayah Terminal Serasi.
Tindakan penertiban ini dilakukan oleh Pemkot guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2016, pasal 10 ayat 1 huruf c telah mengatur tentang larangan berjualan di tempat-tempat yang tidak ditunjuk oleh pemerintah.
Hal ini dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga tatanan kota.
Papan peringatan yang terpampang jelas di depan pasar ilegal eks bangunan bioskop PALAPA seharusnya sudah menjadi peringatan yang serius bagi para pedagang yang berjualan di pasar ilegal.
Namun, tingginya minat mereka untuk tetap beroperasi di tempat tersebut menunjukkan adanya tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Kotamobagu dapat menjadi tempat yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (Dv)