Pacificnews.id-.Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE membuka kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penanganan Konflik Sosial di Wise Hotel Tomohon, Jumat (3/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, Wawali Wenny Lumentut mengatakan Tomohon merupakan kota berpredikat kota pendidikan dan kota religius juga kota pariwisata.
“Olehnya mari kita jaga dan lestarikan agar supaya dapat berjalan dengan baik serta masyarakat dapat hidup rukun dan damai seperti saat ini. Perlu saya tegaskan, sesuai tema kegiatan saat ini saya minta kepada tokoh-tokoh masyarakat, ormas dan insan pers agar dalam memberikan informasi baik itu sosialisasi-sosialisasi maupun pemberitaan media harus arif dan bijaksana serta perlu digaris bawahi jangan karena perbuatan satu atau dua oknum kita menggeneralisir agama tertentu,” ujarnya.
Menurut Wenny, agama tidak mengajarkan kejahatan. Semua agama mengajarkan hal yang baik, demikian juga ormas yang pada hakikatnya didirikan untuk hal-hal yang baik, khususnya yang terdaftar di Kesbangpol Kota Tomohon.
“Mengingatkan lagi saat saya duduk sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dengan segala konsekuensi bahkan sampai di copot sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara suatu partai politik. Sayalah orang pertama yang menolak FPI dan HTI di Sulawesi Utara,” tambahnya.
Hal tersebut dikarenakan toleransi antara umat Kristen dan umat Muslim di bumi Nyiur Melambai sudah ada sejak zaman dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka kehidupan rukun dan damai sudah tercipta.
Contohnya umat Muslim di Kampung Jawa Tomohon yang datang dari Jawa Barat sudah ada sejak tahun 1875, umat Muslim di Tondano berasal dari Jawa Tengah.
Ditambahkan, kerukunan dan kedamaian di Sulawesi Utara ini sudah lama bahkan sudah turun temurun.
“Jadi tidak ada yang perlu di persoalkan lagi. Saat ini kita harus berupaya menjaga dan melestarikan hal tersebut, semakin sadar dan taat hukum agar supaya kehidupan sosial politik dan ekonomi dapat berjalan normal. Dibutuhkan tindakan nyata dari kita semua, mari memberikan informasi yang sejuk agar semua masyarakat taat dan tidak melanggar hukum, jangan membuat pusing Ibu Kajari dengan pelanggaran-pelanggaran yang melangar hukum,” tuturnya.
Wawali juga menjelaskan, bahwa di Kota Tomohon ini angka pernikahan dini masuk kategori tinggi di 15 Kabupaten/Kota.
Dan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama memberikan pencerahan kepada masyarakat.
“Kalo mo kaweng musti so siap segala-galanya, jangan masih ta gantong pa orang tua so minta-minta kaweng,” ujar Wawali.
Dalam situasi pandemi covid seperti saat ini semua orang dalam masa sulit. Sebisa mungkin sudah bekerja dan mandiri baru menikah.
“Akhir kata mari kita hidup rukun dan damai dan kita lestarikan 4 pilar kebangsaan yang menjadi dasar dalam berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Pesan saya untuk SKPD dalam membuat kegiatan-kegiatan seperti ini atau sosialisasi harus di tempat yang ada exhaust atau terbuka, agar kita lebih waspada serta selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19,” pungkasnya.
Narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Kajari Tomohon Fien Ering, SH, MH, serta turut dihadiri Kaban Kesbangpol Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos, M.Si dan peserta berasal dari LSM, Organisasi Kemasyarakatan, jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon dan Insan Pers Kota Tomohon.
(*/pn)