Pacificnews.id-.Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan Penghargaan Capaian Opini WTP Tahun 2020 di Gedung Keuangan Negara Manado, Jumat (3/11/2021).
Dari total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Utara, sebesar Rp 8,87 triliun dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 452 Satker K/L.
Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rp3,19 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp3,38 triliun untuk belanja barang, Rp2,28 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp21,53 miliar untuk belanja bantuan sosial.
Sementara itu, alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp13,25 triliun. Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp8,03 triliun, DBH Rp570,33 miliar, DAK Fisik Rp1,76 triliun, DAK Non Fisik Rp1,69 triliun, Dana Insentif Daerah Rp106,60 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,09 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Kandouw berharap kepada para Bupati/Walikota agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari sama-sama memulihkan ekonomi didaerah, dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas. Dengan kebersamaan, pastinya segala harapan kita dapat terwujud, perekonomian dapat bangkit, kemajuan dan kesejahteraan rakyat dapat kita capai,” ujarnya.
(*/pn)