Pacificnews.id-.Mencuatnya dugaan pungutan liar di SMK N 1 Bitung mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya ditengah upaya pemerintah menggenjot program sekolah gratis, dugaan pungli justru terendus di SMK N 1 Bitung.
Diketahui, pada hari Jumat (5/11/2021), pungli di SMK N 1 Bitung dilakukan dengan modus biaya Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Dimana, berdasarkan pengakuan, para siswa dibebankan biaya PKL sebesar Rp 115 ribu per orang untuk mengikuti PKL.
Menanggapi hal tersebut Kepala SMK N 1 Bitung, Meiske Makadada Jumat (5/11/2021) tak membantah adanya pungutan tersebut.
“Namun biaya PKL tersebut dipungut berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua murid sehingga ini bukan pungutan liar,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut pemerhati Darma Baginda menyayangkan adanya pungutan uang PKL di SMK N 1 Bitung.
“Sebab ditengah upaya pemerintah mewujudkan sekolah gratis, SMK N 1 Bitung justru membebankan para siswa dengan biaya PKL, apalagi ditengah situasi ekonomi sulit akibat pandemi ini,” tegasnya.
Darma pun menegaskan pungutan yang dilakukan SMK N 1 Bitung jelas menyalahi aturan sebab siswa saat ini sudah tidak bisa dibebankan dengan biaya apapun dari sekolah karena semua kegiatan siswa dihendle melalui Biaya Operasional Siswa (BOS) yang masuk miliaran rupiah disekolah.
Ia pun berharap APH dapat turun menyelidiki kasus ini karena jelas-jelas pemungutan biaya yang dilakukan tak sesuai aturan adalah pungutan liar.
(*/pn)