Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Steven Kandouw Minta Perhatikan Soal Penghematan

by -1,703 views

Manado,Pacificnews.id- Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw menyampaikan pesan penting bagi 71 Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik di Ruang CJ Rantung, Senin (25/07/2022).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw menekan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan para pejabat yang baru saja dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (ODSK) menjalankan program sesuai penempatan di masing-masing SKPD Pemprov Sulut.

Menurut Wagub Kandouw pelantikan berdasarkan SK Gubernur Sulut No.821.2/BKD/SK/40/2022, tanggal 20 Juli 2022, Tentang pengangkatan pejabat struktural eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Sulut merupakan sesuatu yang wajar, demi upaya peningkatan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.

Akan tetapi para Pejabat yang baru dilantik harus memperhatikan soal penghematan karena adanya defisit.

“Kita masih mengalami defisit. Upaya, ikhtiar sedang dilaksanakan oleh pak Sekprov dan seluruh TAPD untuk mencari celah agar bisa menutupi defisit,” kata Wagub Kandouw.

Untuk itu, Pemprov Sulut melalui Bapenda Provinsi Sulut terus berupaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Makanya, ada sejumlah UPTD Samsat Bapenda kita roling. Tujuannya satu untuk mengoptimalkan pendapatan. Mudah-mudahan dengan ada roling ujung-ujung tombak pendapatan kita ini, semua boleh menambah pendapatan asli daerah kita,” terang Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw pun mendorong pejabat yang baru dilantik agar memperkaya diri dengan keilmuan dan ketrampilan.

Oleh sebab itu, soal integritas, akuntabilitas, dan loyalitas menjadi tuntutan utama dalam menjalankan kepercayaan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Mereka juga diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja untuk menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Diketahui, Pelantikan 71 Pejabat, terdiri atas 31 Pejabat Eselon III dan 40 Pejabat Eselon IV. Selain itu Wagub Kandouw menyerahkan SK pengangkatan dan penempatan bagi Pejabat Fungsional Tertentu di lingkup Pemprov Sulut.
(***/stvn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.