Tersinggung Ditatap, Warga Maesa Aniaya Rekan Minum Miras

by -977 views

Bitung,Pacificnews.id-.Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap pria bernama Sumpeno Rompas (26), yang terjadi di Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung, Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dikonfirmasi pada Rabu (27/7/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut.

“Polisi telah mengamankan terduga pelaku, yaitu pria berinisial FS (23) di rumahnya di wilayah Kecamatan Maesa, pada Selasa (26/7/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wita,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari hal sepele, saat keduanya sedang menikmati minuman keras (miras) bersama.

“Saat sedang pesta miras bersama di rumah salah satu warga yang menggelar pesta ulang tahun, terduga pelaku merasa tersinggung karena korban sering menatapnya. Tak lama kemudian terduga pelaku mendekati korban dan memukulnya dengan tangan terkepal,” terangnya.

Pukulan tersebut mendarat tepat di bagian wajah korban sehingga membuat korban merasa kesakitan.

“Pukulan tersebut tepat mengenai bagian hidung dan bibir korban, mengakibatkan hidung korban berdarah serta bagian bibir atas mengalami luka robek dan bengkak. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Matuari dan diproses hukum lebih lanjut.
(***/tim pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.